Andika Kangen Band Resmi Jadi Tersangka KDRT
Rabu, 22 Februari 2017 – 03:59 WIB
Ditanya soal antisipasi jika penyidik melakukan penahanan, pihaknya pun sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Ya kalau surat penangguhan pasti sudah kami siapkan untuk segala kemungkinan itu," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan mertua Caca, Herawati orangtua Khairunissa istri Andika ke Polres Pesawaran. Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP-B/115/II/2017/PLD LPG/Res Pesawaran pada Kamis (16/2) lalu atas dugaan pemalsuan tanda tangan surat dalam jual beli akta surat tanah seluas 1780 m2 di Pampangan, Gedong Tataan, Pesawaran.
"Ya jadi tandatangan Andika dipalsukan saat tanahnya dijual," ujar Ebrick.(nca/)
Polres Bandarlampung akhirnya menetapkan Andika Kangen Band sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya, Khairunissa alias Caca.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- Anak 9 Tahun di Penjaringan Tewas Dianiaya Ayah Kandung
- Brigadir RRS Aniaya Sang Istri, Viral di Media Sosial, Propam Polda Langsung Bertindak
- Penjelasan Pengacara soal Ferry Irawan Muncul di Televisi, Oh Ternyata
- Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga
- Kangen Band Ungkap Sebuah Fakta di Singaraja Fest 2023