Andrian Tepergok Berbuat tak Terpuji, Barang Bukti Disembunyikan di Celana Dalam

Andrian Tepergok Berbuat tak Terpuji, Barang Bukti Disembunyikan di Celana Dalam
Tersangka Bela saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda di Palembang, bernama Bela Andrian Praditia, 21, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri ponsel di salah satu rumah makan di ibukota Sumatera Selatan tersebut.

Warga Jl Rompok, Mekarsari, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, itu tak berkutik saat pegawai rumah makan memergokinya menyembunyikan Handphone (HP) curian di celana dalamnya.

Tersangka langsung diamankan tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Aksi ini diketahui usai tersangka membeli nasi pindang tulang di salah satu rumah makan yang berada di Jl Radio, depan stasiun RRI, Kecamatan IT I, Palembang, Selasa (7/9) siang.

“Tidak ada niat, tetapi setelah melihat Hp di etalase warung itu langsung aku sembunyikan di celana dalam bagian depan,” aku tersangka Bela yang baru saja di-PHK dari salah satu Universitas di Plaju sebagai Satpam ini kepada polisi.

Menurut Kanit 5 Kompol Junaidi SH, tersangka menggunakan kesempatan saat korban sedang ke belakang untuk mengambil sesuatu.

Korban yang curiga karena melihat tersangka memegang HP dan langsung berteriak. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Seorang pemuda di Palembang, bernama Bela Andrian Praditia, 21, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri ponsel di salah satu rumah makan di ibukota Sumatera Selatan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News