Angel Lelga Jadi Korban Penipuan Kripto, Kuasa Hukum: Itu Judi Online!
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:40 WIB

Angel Lelga saat menjadi narasumber dalam diskusi hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus yang Dialami Angel Lelga' yang diselenggarkan oleh Forum Wartawan Polri di Ballroom Diraja Hotel, Tandean, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan," tutur Angel. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menyebut perdagangan kripto sebagai judi online.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit