Anggap Hari Ini Waktu yang Baik, SYL Mendaftar jadi Caketum Golkar
jpnn.com - MAKASSAR - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Golkar, pada hari ini, Senin (2/5), meski secara resmi pendaftaran baru dibuka besok.
Menurut Syahrul, hari ini adalah waktu baik untuk memulai perjuangan demi kursi DPP Golkar. Namun sebelumnya, SYL meminta izin kepada Wakil Gubernur Sulsel. "Saya bicara sama Pak Wagub. Kebetulan besok (hari ini) ada beberapa agenda. Kalau diizinkan Pak Wagub, ya saya akan pergi mendaftar langsung. Kan syaratnya harus kandidat hadir," ujar Syahrul, seperti dikutip dari Fajar, Senin (2/5).
Syahrul mengaku mendaftar untuk membuktikan keseriusannya bertarung. Meski begitu, setoran Rp1 miliar yang ditetapkan panitia konsisten ia tolak. "Ini bukan persoalan saya tidak punya uang. Banyak yang mau bayarkan saya. Tapi ini komitmen saya dari awal. Saya ini simbol dari orang Bugis-Makassar. Jadi kalau sampai tetap itu menjadi syarat, minta maaf saya terpaksa mengundurkan diri," tegas Syahrul.
Sementara itu tim SYL menolak membayar mahar, namun untuk iuran tim menyanggupi. Sekretaris Tim Pemenangan SYL, La Kama Wiyaka, mengaku akan menghitung berapa lama SYL tidak bayar iuran. "Iuran itu sesuai dengan AD-ART Partai Golkar. Itu saja yang akan kami bayar. Kalau pun panitia minta sumbangan untuk pelaksanaan Munaslub, kami tidak menyoal. Asal bukan mahar yang mereka tentukan nilainya," katanya. (iad/asw/adk/jpnn)
MAKASSAR - Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan akan mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Golkar, pada hari ini, Senin (2/5), meski secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR