Anggap Istri Cerewet, Suami Ambil Ungkal, Praaak
Pria ramah itu melanjutkan, sekitar dua bulan lalu, pasangan suami istri (pasutri) MK dan SM juga pernah terlibat cekcok.
Keduanya juga dibawa ke Polsek Ngantru. Namun, saat itu berhasil didamaikan oleh polisi dan warga. “Ternyata terulang lagi hingga korban mengalami luka,” imbuhnya.
Saat ditanya, pelaku MK mengakui perbuatannya. Pria berusia 60 tahun itu juga mengaku menyesal telah menganiaya istrinya.
Dia tega memukul menggunakan ungkal karena korban dianggap terlalu banyak bicara. “Cerewet, dia (korban) juga mengolok-olok saya dan menyebut saya PKI. Namun, saya menyesal,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tulungagung dan harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku diancam dengan KDRT pasal 1 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ed/wen)
Suami memukul kepala istrinya yang dianggap cerewet menggunakan ungkal. Kepala korban robek dan mengeluarkan darah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami