Anggap Tepat Deponeering Bibit-Chandra
Senin, 01 November 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah yang tepat. Hal itu bertujuan, agar kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Ia tidak khawatir tentang kemungkinan adanya penolakan dari DPR, terhadap langkah deponeering yang diambil Kejagung. "Jaksa Agung memiliki otoritas untuk mengambil langkah itu," tegasnya. (mos)
Menurut Menkumham, keputusan Deponeering yang diambil oleh Kejaksaan Agung, seperti sudah dipikir dengan matang dan tidak asal mengtambil keputusan. "Saya menilai langkah deponeering (pengesampingan perkara) itu sangat tepat dan tentu sudah dipikirkan dengan matang," kata Patrialis usai acara fun bike minggu (31/10) pagi.
Baca Juga:
Patrialis juga sependapat dengan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung, agar kinerja KPK bisa lebih focus dalam memberantas korupsi. "Jadi saya sependapat dengan langkah Kejagung, agar kinerja KPK bisa maksimal," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menkumham Patrialis Akbar menyambut positif keputusan Kejaksaan Agung yang mendeponeering perkara Bibit-Chandra dan menilai sebagai langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10