Anggaran Tidak Cukup, THR PNS Batam Tanpa Tunjangan

Anggaran Tidak Cukup, THR PNS Batam Tanpa Tunjangan
PNS menerima THR. Ilustrasi Foto: IVAN/LOMBOK POST

jpnn.com, BATAM - Harapan PNS di lingkungan Pemko Batam bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) berikut tunjangan kinerja daerah (TKD) sepertinya tak bisa kesampaian.

Sebab Pemko Batam mengaku tidak sanggup membayar TKD untuk komponen THR.

"Tidak mungkin kami bayarkan. Pertama duit tidak ada," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Kota Batam Jefridin, Senin (4/6).

Selain tak ada anggaran, Jefridin mengatakan mekanisme penganggaran TKD untuk komponen THR sesuai surat edaran Mendagri juga rentan masalah hukum.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyediaan anggaran THR atau penyesuaian nomenklatur anggaran dilakukan dengan cara mengubah penjabaran APBD 2018 tanpa menunggu Perubahan APBD, yang selanjutnya diberitahukan kepada Pimpinan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan perubahan Penjabaran APBD dimaksud.

"Bahaya loh. Berisiko dan bisa bermasalah di kemudian hari," ucap Jefridin.

Kalaupun pemerintah daerah mengikuti arahan Mendagri itu, Jefridin tetap tidak yakin ada anggaran yang tersedia untuk membayar TKD dalam komponen THR.

"Taruhlah bisa demikian (penyesuaian dulu), tetap duit tidak ada," kata dia.

Harapan PNS di lingkungan Pemko Batam bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) berikut tunjangan kinerja daerah (TKD) sepertinya tak bisa kesampaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News