Anggaran Diblokir, Beasiswa Macet

Anggaran Diblokir, Beasiswa Macet
Anggaran Diblokir, Beasiswa Macet
Dia mencontohkan anggaran di Ditjen Kemendikbud serta di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud tidak pernah diblokir. Sebab jumlah dalam surat keputusan presiden (Keppres) dengan hasil pembahasan Komisi X DPR tidak ada perbedaan. Untuk itu dia mengatakan anggaran ujian nasional (unas) dan kurikulum baru yang dikelola Balitbang Kemendikbud bisa dicairkan.

"Anggaran yang diblokir itu jika ada perbedaan antara Keppres dengan hasil pembahasan Komisi X DPR," tutur Haryono. Diantara yang mengalami perbedaan anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud. Celakanya anggaran di Ditjen Dikti itu didominasi untuk beasiswa dan membayar tunjangan dosen.

"Akibatnya ketika anggaran Ditjen Dikti diblokir, uang untuk beasiswa tidak bisa dicairkan dulu," tutur Haryono.

Dia mengatakan di Ditjen Dikti sejatinya tidak semua anggaran diblokir, alias bisa dipakai saat ini juga. Tetapi Haryono mengatakan anggaran yang bebas dari blokir itu tidak bisa digunakan secara silang untuk membayar beasiswa. "Tidak berlaku sistem kanibal seperti itu. Karena pos lain kan juga ada agenda kegiatan tersendiri," katanya.

JAKARTA--Dampak pemblokiran anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hanya dirasakan insan pendidikan dalam negeri. Mahasiswa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News