Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi
Minggu, 19 Juni 2022 – 14:45 WIB

Ki-Ka: Andika, Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk (tengah), Sekretaris forum GLPG PPPK Meisi Lukitasari, Ketua GLPG PPPK Iswadi. Foto dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com
"Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, anggaran gaji PPPK guru hasil rekrutmen tahun ini sudah dihitung per Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)
Anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pusat, karenanya Pemda tidak bisa berkutik lagi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak