Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi

Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi
Ki-Ka: Andika, Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk (tengah), Sekretaris forum GLPG PPPK Meisi Lukitasari, Ketua GLPG PPPK Iswadi. Foto dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

"Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, anggaran gaji PPPK guru hasil rekrutmen tahun ini sudah dihitung per Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)


Anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pusat, karenanya Pemda tidak bisa berkutik lagi.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News