Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan

Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan
Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun, dana yang sudah terpakai dalam proses pembangunan tak bisa dikembalikan.

"Mengenai pengembalian dana gedung dan sebagainya itu disahkan dalam APBN-P," kata Marzuki Alie di Jakarta, Kamis (27/10).

Meski demikian Marzuki mengakui, dana yang sudah dikeluarkan untuk persiapan pembangunan gedung baru oleh DPR periode sebelumnya memang tak mungkin dikembalikan. "Tapi apapun hasilnya masih bisa digunakan nantinya saat gedung tersebut diteruskan kembali," ungkapnya.

DPR periode 2009-2014 awalnya hendak meneruskan proyek pembangunan gedung baru DPR periode 2004-2009 senilai Rp1,8 triliun. Namun berbagai tentangan dari masyarakat pun terjadi sehingga Dewan memangkas anggaran menjadi Rp777 miliar sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News