Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:24 WIB
Temuan kejanggalan ini membuat Kemendikbud cemas. Sebab, Kemendikbud sudah dua tahun berturut-turut mendapat hasil audit BPK disclaimer (tanpa opini) pada 2010 dan 2011. Tidak menutup kemungkinan, pada audit anggaran 2012 Kemendikbud mendapat disclaimer lagi. "Biasanya kalau disclaimer itu kejanggalan anggarannya sekitar Rp 800 miliar," tutur Haryono. (wan/oki)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran di Kemendikbud senilai Rp 65 miliar. Kejanggalan itu tertuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024