Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M

Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Temuan kejanggalan ini membuat Kemendikbud cemas. Sebab, Kemendikbud sudah dua tahun berturut-turut mendapat hasil audit BPK disclaimer (tanpa opini) pada 2010 dan 2011. Tidak menutup kemungkinan, pada audit anggaran 2012 Kemendikbud mendapat disclaimer lagi. "Biasanya kalau disclaimer itu kejanggalan anggarannya sekitar Rp 800 miliar," tutur Haryono. (wan/oki)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran di Kemendikbud senilai Rp 65 miliar. Kejanggalan itu tertuang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News