Anggaran Kendaraan Dinas Dipangkas

Anggaran Kendaraan Dinas Dipangkas
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

“Jadi, semua dana operasional kendaraan dinas di luar yang ditetapkan ditanggung pejabat yang bersangkutan," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 21 dinas dan lima badan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Pemkab PPU.

Itu di luar inspektorat dan sekretariat kabupaten (setkab) dan sekretariat DPRD PPU. (rik/ica/k16)

Alokasi anggaran untuk kendaraan dinas di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) juga terkena imbas minimnya anggaran.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News