Anggaran Polri Dipangkas, Pemberantasan Terorisme Bisa Terganggu
Rabu, 21 September 2016 – 21:32 WIB
“Kita berharap lebih banyak yang bisa diselesaikan di pengadilan. Terlebih dengan banyaknya kelompok Santoso yang tertangkap di Tinombala dan Poso,” tegasnya.(jpg/ara/jpnn)
DEPOK - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiteroris) mengunjungi Markas Korps Brimob di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia