Anggaran Terbatas, Bu Ledia Khawatir Pengangkatan PPPK Guru Tahap 1 dan 2 Terhambat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendesak Kemendikbudristek memastikan anggaran gaji PPPK 2021 benar-benar ada.
Jangan sampai peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 dan 2 tersendat pengangkatannya karena tidak ada anggaran.
"Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) harus memastikan dulu dana gajinya ada enggak. Jangan-jangan nihil," kata Ledia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkhawatirkan guru honorer yang lulus PPPK tahap I dan 2 tertunda-tunda pengangkatannya. Sebab, Pemda ternyata harus menanggung gaji dan tunjangan PPPK-nya.
Sementara, menurut Ledia, sumber APBD terbesar Pemda adalah dana alokasi umum (DAU). Ketika DAU tidak bertambah, Pemda akan kesulitan menggaji PPPK guru 2021.
"Soal anggaran ini harus dipastikan dulu. Jangan sampai yang sudah lulus PPPK ini malah tidak diangkat karena anggarannya tidak ada," ucapnya.
Jika pemerintah pusat meminta Pemda menggunakan anggaran yang ada, tambah Ledia, akan sangat menyulitkan. Bagaimana Pemda bisa membangun kalau semua anggarannya habis untuk gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK.
"Kami mendapat laporan dari para kepala daerah yang mengeluhkan soal DAU ini. Sekali lagi kami berharap Mas Menteri mengecek kembali anggarannya," pungkas Ledia Hanifa Amaliah. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bu Ledia Hanifa Amaliah khawatir pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan2 terhambat karena belum jelasnya anggaran.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya