Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen

Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depan. Pasalnya dari pagu kebutuhan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2012 sebesar Rp 45,459 triliun hanya separonya saja yang dikabulkan.

"Pagu indikatif yang telah ditetapkan memang lebih rendah kalau dibandingkan pagu kebutuhan. Tahun 2012 itu kita sebenarnya butuh Rp 45 triliun yang merupakan hasil rapat koordinasi pembahasan terpadu antara Kementerian Perhubungan dengan UPT (unit Pelaksana Teknis) dan Dinas Perhubungan Propinsi," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Jakarta, Rabu (8/9)

Berdasar Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 0091/M.PPN/03/2011 dan Nomor SE-189.91/MK.02/2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ditetapkan Pagu indikatif Kementerian Perhubungan tahun 2012 sebesar Rp.22,781 triliun. "Kita tetap akan tetap jalan dengan (anggaran) itu," tuturnya.

Berkaitan dengan selisih yang cukup besar antara pagu kebutuhan dan pagu indikatif yang hampir separo itu, Menhub menegaskan akan melakukan seleksi proyek berdasarkan skala prioritas. "Skala prioritas tersebut sesuai kriteria-kriteria yang mengacu pada arahan-arahan baik Presiden maupun Wakil Presiden serta beberapa catatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas)," tambahnya.

JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depan. Pasalnya dari pagu kebutuhan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News