Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Kamis, 09 Juni 2011 – 07:21 WIB
Disisi lain sejumlah pos anggaran internal juga dipangkas. Sebagai contoh untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 2,299 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 5,351 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 6,799 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,321 triliun, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 3,085 triliun, Badan Litbang 105 miliar, Sekretariat Jenderal Rp. 502 miliar dan Inspektorat Jenderal 77 miliar.
Menhub mengungkapkan, ada enam koridor pengembangan ekonomi yang perlu dikerjakan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi yaitu Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali Nusa Tenggara dan Koridor Papua Kepulauan Maluku. "Kita berharap pengembangan enam koridor ini tidak terganggu," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depan. Pasalnya dari pagu kebutuhan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital
- Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
- 11 Perusahaan Taipei Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024
- Kerja Sama Bareng Wuling Finance, Akulaku Lebarkan Bisnis ke Sektor Otomotif