Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen

Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen
Disisi lain sejumlah pos anggaran internal juga dipangkas. Sebagai contoh untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 2,299 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp. 5,351 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 6,799 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,321 triliun, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 3,085 triliun, Badan Litbang 105 miliar, Sekretariat Jenderal Rp. 502 miliar dan Inspektorat Jenderal 77 miliar.

Menhub mengungkapkan, ada enam koridor pengembangan ekonomi yang perlu dikerjakan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi yaitu Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali Nusa Tenggara dan Koridor Papua Kepulauan Maluku. "Kita berharap pengembangan enam koridor ini tidak terganggu," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depan. Pasalnya dari pagu kebutuhan anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News