Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro

Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Jogjakarta Zainal Arifin Mochtar mempunyai pendapat sederhana tentang kelanjutan kasus Anggodo. Menurut dia, kasus Bibit dan Chandra dihentikan karena diyakini ada yang merekayasa kasus itu, di mana Anggodo ditengarai menjadi salah satunya.

"Tapi ada orang lain yang terlibat, sehingga Bibit dan Chandra bisa mulus menjadi tersangka, bahkan ditahan," kata Zainal. Orang-orang itu, kata dia, diduga yang ada di rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi. "Baik terlibat langsung atau tidak," imbuhnya.

Zainal menegaskan, KPK harus mengarahkan penyidikannya pada nama-nama yang ada di rekaman pembicaraan itu. Sebab, diyakininya Anggodo tidak sendiri. "Tidak mungkin terjadi (rekayasa) kalau ada kerjasama," katanya. (git/fal)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyia-nyiakan pengusutan Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan mengalang-halangi penyidikan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News