Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Minggu, 17 Januari 2010 – 02:12 WIB
Anggodo jadi Pintu Buru Anggoro
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Jogjakarta Zainal Arifin Mochtar mempunyai pendapat sederhana tentang kelanjutan kasus Anggodo. Menurut dia, kasus Bibit dan Chandra dihentikan karena diyakini ada yang merekayasa kasus itu, di mana Anggodo ditengarai menjadi salah satunya.
"Tapi ada orang lain yang terlibat, sehingga Bibit dan Chandra bisa mulus menjadi tersangka, bahkan ditahan," kata Zainal. Orang-orang itu, kata dia, diduga yang ada di rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi. "Baik terlibat langsung atau tidak," imbuhnya.
Zainal menegaskan, KPK harus mengarahkan penyidikannya pada nama-nama yang ada di rekaman pembicaraan itu. Sebab, diyakininya Anggodo tidak sendiri. "Tidak mungkin terjadi (rekayasa) kalau ada kerjasama," katanya. (git/fal)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyia-nyiakan pengusutan Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan mengalang-halangi penyidikan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya