Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Senin, 21 Juni 2010 – 19:28 WIB
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra adalah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, kejaksaan sudah mengeluarkan SKPP untuk menghentikan proses hukum atas Bibit-Chandra.
Namun Anggodo Widjojo mengajukan gugatan pra-pengadilan atas SKPP tersebut. Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, SKPP itu dibatalkan pengadilan. Kini, Kejaksaan Agung tengah mengupayakan upaya Peninjauan Kembali atas pembatalan SKPP itu.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi