Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi

Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Anggodo Punya Kronologi, Bibit-Chandra Punya Alibi
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra adalah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Sebelumnya, kejaksaan sudah mengeluarkan SKPP untuk menghentikan proses hukum atas Bibit-Chandra.

Namun Anggodo Widjojo mengajukan gugatan pra-pengadilan atas SKPP tersebut. Pada putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, SKPP itu dibatalkan pengadilan. Kini, Kejaksaan Agung tengah mengupayakan upaya Peninjauan Kembali atas pembatalan SKPP itu.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC) mengharapkan agar kasus dugaan pemerasan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka Bibit Samad Rianto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News