Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:34 WIB

Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
"Kami punya rekaman videonya, ada Saudari Den Yelta di acara itu. Dan kehadiran Den Yealta tanpa spengetahuan KPU Kepri lainnya. Kalau itu sosialisasi, mengapa harus di tempat kampanye suaminya?" ucap wirdyaningsih.
Sedangkan Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie menyatakan, persidangan DK KPU digelar untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU maupun KPU daerah. "Jadi kalau Ibu Den (Den Yealta) mempersoalkan Panwas dan Bawaslu, silakan saja. Tapi itu nanti untuk Bawaslu. Sekarang untuk pelanggaran oleh KPU dalam hal ini Ibu Den," ujar Jimly.
Meski demikian ditegaskan Jimly, tudingan Den Yealta terhadap Wirdyaningsih sudah menyangkut masalah etika. Jika memang punya bukti relevan, Jimly menyarankan Den untuk menyerahkannya ke DK KPU sehingga bisa ditindaklanjuti untuk pembentukan DK Bawaslu.
Karenanya, dalam kesempatan itu Jimly meminta Bawaslu maupun Den Yealta melengkapi bukti-bukti untuk mempertegas pendirian masing-masing. "Silakan disusun, dan kami tunggu paling lambat Jumat (23/7) pagi. Nanti hasil persidangan ini akan diumumkan Senin (26/7) pekan depan," pungkas Jimly.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas