Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:34 WIB
"Kami punya rekaman videonya, ada Saudari Den Yelta di acara itu. Dan kehadiran Den Yealta tanpa spengetahuan KPU Kepri lainnya. Kalau itu sosialisasi, mengapa harus di tempat kampanye suaminya?" ucap wirdyaningsih.
Sedangkan Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie menyatakan, persidangan DK KPU digelar untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU maupun KPU daerah. "Jadi kalau Ibu Den (Den Yealta) mempersoalkan Panwas dan Bawaslu, silakan saja. Tapi itu nanti untuk Bawaslu. Sekarang untuk pelanggaran oleh KPU dalam hal ini Ibu Den," ujar Jimly.
Meski demikian ditegaskan Jimly, tudingan Den Yealta terhadap Wirdyaningsih sudah menyangkut masalah etika. Jika memang punya bukti relevan, Jimly menyarankan Den untuk menyerahkannya ke DK KPU sehingga bisa ditindaklanjuti untuk pembentukan DK Bawaslu.
Karenanya, dalam kesempatan itu Jimly meminta Bawaslu maupun Den Yealta melengkapi bukti-bukti untuk mempertegas pendirian masing-masing. "Silakan disusun, dan kami tunggu paling lambat Jumat (23/7) pagi. Nanti hasil persidangan ini akan diumumkan Senin (26/7) pekan depan," pungkas Jimly.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN