Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda

Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
"Kami punya rekaman videonya, ada Saudari Den Yelta di acara itu. Dan kehadiran Den Yealta tanpa spengetahuan KPU Kepri lainnya. Kalau itu sosialisasi, mengapa harus di tempat kampanye suaminya?" ucap wirdyaningsih.

Sedangkan Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie menyatakan, persidangan DK KPU digelar untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU maupun KPU daerah. "Jadi kalau Ibu Den (Den Yealta) mempersoalkan Panwas dan Bawaslu, silakan saja. Tapi itu nanti untuk Bawaslu. Sekarang untuk pelanggaran oleh KPU dalam hal ini Ibu Den," ujar Jimly.

Meski demikian ditegaskan Jimly, tudingan Den Yealta terhadap Wirdyaningsih sudah menyangkut masalah etika. Jika memang punya bukti relevan, Jimly menyarankan Den untuk menyerahkannya ke DK KPU sehingga bisa ditindaklanjuti untuk pembentukan DK Bawaslu.

Karenanya, dalam kesempatan itu Jimly meminta Bawaslu maupun Den Yealta melengkapi bukti-bukti untuk mempertegas pendirian masing-masing. "Silakan disusun, dan kami tunggu paling lambat Jumat (23/7) pagi. Nanti hasil persidangan ini akan diumumkan Senin (26/7) pekan depan," pungkas Jimly.(ara/jpnn)

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News