Anggota Bawaslu Dituding Plesir ke Singapura dengan Biaya Pemda
Selasa, 20 Juli 2010 – 08:34 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan itu disampaikan Ketua KPU kepulauan Riau (Kepri) Den Yealta, dalam sidang Dewan Kehormatan KPU di gedung KPU, Senin (19/7), dengan agenda persidangan atas dugaan pelanggaran etika oleh KPU Kepri. Wirdyaningsih merasa tersinggung dan nama baiknya selaku pribadi maupun institusi Bawaslu dicemarkan dengan tudingan Den. Menurut Wirdyaningsih, dirinya memang punya keluarga yang tinggal di Singapura.
Menurut Den Yealta, Wirdyaningsih pernah jalan-jalan ke Singapura dengan biaya dari Pemprov Kepri. "Itu adalah informasi yang saya terima," tujar Den Yealoa pada persidangan yang dipimpin ketua DK KPU, Jimly Asshiddiqie itu.
Baca Juga:
Terang saja pernyataan Den Yealta itu membuat Wirdyaningsih meradang. Terlebih lagi, forum sidang DK itu adalah forum yang digunakan BAwaslu untuk merekomendasikan pemecatan Den Yealta karena doiduga melangar kode etik penyelengaraan Pemilu legislatif 2009 dan Pemilukada di Kepri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih, dituding telah plesiran ke Singapura menggunakan uang dari pemerintah Daerah. Tudingan
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar