Anggota Dewan Terlibat Peredaran Ekstasi Daun Biru
Selasa, 21 Agustus 2018 – 05:21 WIB
Sebelumnya, penangkapan dilakukan terhadap sebuah kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan, Minggu (19/8) dan Senin (20/8).
Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan. Salah satunya adalah anggota DPRD Langkat, Sumut, IH alias Ibrahim Hongkong, Rnl, Ibr alias Jampok, A Rahman, Joko, dan Amat.
Arman menjelaskan kronologis kejadian berawal pada, Minggu (19/8), sekitar pukul 14.30. Saat itu tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa, melakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu, Sumut. (cuy/jpnn)
Oknum Anggota DPRD Langkat terlibat penyelundupan narkoba jenis ekstasi dengan kualitas sangat baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi