Anggota Dewan Tutup Akses Santri ke Rumah Tahfiz Al Quran dengan Tembok, Lihat Nih

Walakin, pihaknya tetap melakukan upaya-upaya persuasif dengan memanggil yang bersangkutan serta pihak pelapor agar dilakukan mediasi. Tetapi, bila menemui jalan buntu maka akan tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Bisa saja kasus ini naik ke tahap penyidikan, kemudian dilaksanakan gelar perkara bila bersangkutan tidak kooperatif. Tadi sempat ke lokasi, tetapi rumah terlapor terkunci rantai besi, tidak ada orang," ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua RT 05 setempat bernama Abdul Aziz menyebut pemilik rumah terkesan terganggu dengan aktivitas para santri, sehingga memutuskan menembok akses jalan itu dengan menutup dua pintu masuk bagian belakang Rumah Tahfiz Al Quran.
Kejadian itu sudah ditinjau langsung oleh Camat Panakkukang M Thahir Rasyid. Dia menyatakan akan membongkar tembok itu dalam 2x24 jam apabila tidak dibongkar sendiri oleh oknum dewan itu. Sebab, lahan yang dibanguni tembok merupakan fasum.
Baca Juga: Polri Gagalkan Peredaran 6 Ton Sabu-sabu, Sahroni: Bandar Narkoba Memanfaatkan Efek Pandemi
Dikonfirmasi terpisah, H Amiruddin sebagai pemilik rumah yang menembok akses jalan warga saat dihubungi melalui ponselnya tidak merespons, begitu juga ketika dikirimi pesan singkat, dia tidak membalas. (antara/jpnn)
Konon, oknum anggota dewan itu terganggu dengan aktivitas santri di Rumah Tahfiz Al Quran Nurul Jihad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka