Anggota DPR Dituntut Empat Tahun
Senin, 28 Juli 2008 – 19:55 WIB
Saat Ketua Majelis Hakim Pegadilan Tipikor, Moefri memberikan kesempatan kepada saleh untuk memilih cara penyusunan pembelaan, pensiunan Jendral TNI bintang dua ini memilih untuk menyusun pembelaan bersama tim penasihat hukumnya. "Saya akan menyusun bersama-sama dengan penasihat hukum saya," ujar Saleh di kursi terdakwa. Usai persidangan, Saleh yang saat persidangan mengenakan safari lengan panjang dan celana abu-abu langsung dipeluk dan dicium istrinya.(sam/ara/JPNN)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam di Provinsi Riau dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat