Anggota DPR Dituntut Empat Tahun
Senin, 28 Juli 2008 – 19:55 WIB

Anggota DPR Dituntut Empat Tahun
Saat Ketua Majelis Hakim Pegadilan Tipikor, Moefri memberikan kesempatan kepada saleh untuk memilih cara penyusunan pembelaan, pensiunan Jendral TNI bintang dua ini memilih untuk menyusun pembelaan bersama tim penasihat hukumnya. "Saya akan menyusun bersama-sama dengan penasihat hukum saya," ujar Saleh di kursi terdakwa. Usai persidangan, Saleh yang saat persidangan mengenakan safari lengan panjang dan celana abu-abu langsung dipeluk dan dicium istrinya.(sam/ara/JPNN)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Saleh Djasit yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam di Provinsi Riau dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya