Anggota DPR Ini Harap Orang Tua Santri Memberi Dukungan ke Kemenag
Dia sempat dicari polisi 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, tempatnya bersembunyi.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35 tadi.
"Tersangka menyerahkan diri dari setengah jam lalu," kata Nico kepada wartawan Jumat (8/7) dini hari.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7).
Pencabutan dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagaaman itu.
"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam siaran persnya, Kamis (7/7).
Menurut dia, pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai tersangka kasus pencabulan kepada santriwati.
Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu.(mcr8/jpnn)
Anggota DPR RI Luqman Hakim mengatakan masyarakat perlu mendukung langkah Kemenag untuk kelanjutan pendidikan santri di ponpes di Jombang.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan