Anggota DPR Ini Minta BPN Usut Legalitas Tanah di Sekitar Depot Pertamina Plumpang

Anggota DPR Ini Minta BPN Usut Legalitas Tanah di Sekitar Depot Pertamina Plumpang
Kondisi lokasi kebakaran di permukiman sekitar Depot Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengusut legalitas tanah di sekitar Depot Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Permintaan itu disampaikan Andi Rio merespons kebakaran Depot Plumpang yang permukiman di sekitarnya.

Menurut dia, Polri dan BPN perlu menyelidiki tanah tersebut apakah telah sesuai peruntukan atau justru terjadi pemalsuan jual beli tanah di wilayah tersebut.

"Seharusnya, zona steril di sekitar Depot Pertamina dalam radius sekian meter, tetapi mengapa ada rumah penduduk di sekitar depot? Tentunya, ini menjadi tanda tanya besar," ujar politikus Golkar itu, Minggu (5/3).

Andi juga mendorong Pertamina memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) seusai terjadinya ledakan di Depot Plumpang.

Dengan demikian wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu berharap kelangkaan BBM di tengah masyarakat dapat dihindari.

Dia pun meminta Pertamina melihat dampak pascaledakan depot terhadap lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada lagi zat yang dapat membahayakan masyarakat.

Andi juga menyampaikan dukacita atas peristiwa kebakaran di Depot Plumpang yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan warga luka-luka.

Anggota Komisi III DPR RI minta Polri dan BPN usut legalitas tanah di sekitar Depot Pertamina Plumpang yang kebakaran pada Jumat (3/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News