Anggota DPR Ini Sampai Rogoh Kocek Sendiri Demi Promosikan Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya sendiri.
"Saya ikut beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Memangnya dibayar? Kagak!," kata Misbakhun, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
Untuk sosialisasi UU tersebut lanjut politikus Partai Golkar itu, dia antara lain sudah jalan ke Medan, Surabaya dan beberapa tempat di Jakarta. "Itu semua bayar sendiri biaya yang ditimbulkan untuk sosialisasi tax amnesty ini," tegasnya.
Dari awal imbuhnya, Sekjen Kementerian Keuangan dan Sekjen DPR selalu mengingatkan, tidak ada dana sosialisasi tax amnesty. "Semua biaya tanggung sendiri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku semua kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak yang dia lakukan atas biaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini