Anggota DPR Terpilih Laporkan Perusahaan Semen Tiongkok ke KPPU

Anggota DPR Terpilih Laporkan Perusahaan Semen Tiongkok ke KPPU
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Andre Rosiade mendampingi perwakilan Serikat Pekerja Semen Padang untuk mengadukan praktik predatory pricing yang dilakukan oleh perusahaan semen Tiongkok di Indonesia ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamis (8/8) ini.

Andre mengatakan, laporan dilayangkan ke KPPU karena pabrik semen asal tiongkok mengancam produsen lokal di pasar nasional. Diketahui, praktik predatory pricing ialah strategi menjual produk dengan harga yang sangat rendah. Tujuan utamanya adalah menyingkirkan pelaku usaha pesaing.

"Saya secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik jual rugi yang menyalahi pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999," kata Andre di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Soal Pemindahan Ibu Kota, Andre Rosiade Khawatir Pemerintah Utang ke Tiongkok

Saat ini, kata Andre, industri semen nasional dalam kondisi baik. Pasokan semen lebih besar dibandingkan permintaan pasar. Namun, praktik predatory pricing menyebabkan pabrik-pabrik semen lokal membatasi kapasitas produksinya dikisaran 65 persen.

"Kami berharap pemerintah segera melakukan moratorium sampai dugaan jual rugi ini diputuskan oleh KPPU," ungkap anggota DPR terpilih dari Sumatera Barat itu.

Andre menerangkan, dalam jangka pendek, rendahnya harga semen memang menguntungkan bagi masyarakat. Hanya saja, dalam jangka panjang, situasi itu akan memunculkan kondisi monopoli penjualan semen.

"Saya harap KPPU menindaklanjuti laporan ini dengan profesional demi menyelamatkan industri semen nasional dari terkaman semen Tiongkok," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Politikus Gerindra Andre Rosiade mendampingi perwakilan Serikat Pekerja Semen Padang untuk mengadukan praktik predatory pricing yang dilakukan oleh perusahaan semen Tiongkok ke KPPU


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News