Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap
Rabu, 13 Januari 2016 – 13:13 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Baca Juga:
Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik.
"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. Para anggota DPRD itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya