Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari

Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari
Barang bukti sabu sabu yang disita polisi dari kediaman anggota DPRD Depok ET. Foto: Adnan/Indopos

jpnn.com - jpnn.com - Satnarkoba Polresta Depok menetapkan status anggota DPRD Kota Depok berinisial ET menjadi buronan. Penetapan status daftar pencarian orang (DPO) itu menyusul dugaan keterlibatan sang politikus itu dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Apalagi, ada dugaan rumah wakil rakyat itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis kristal bening dengan bandar yang bernama Siti Ummu Kalsum.

Sebelumnya, Siti dicokok usai mengantarkan pesanan narkoba ke rumah anggota dewan asal Partai Golkar itu.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan status ET menjadi DPO lantaran dia kabur saat rumahnya di Jalan Haji Sulaiman, RT 02/05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok digerebek Minggu dinihari (5/2) lalu.

Bahkan sebelum kabur saat rumahnya digerebek, wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin ini sempat mengkonsumsi dua paket sabu-sabu yang diantarkan Siti, Sabtu malam (4/2). Barang haram itu diantarkan Siti ke kediaman ET.

”ET kabur saat rumahnya kami gerebek, dan sampai sekarang belum menyerahkan diri. Jadi sekarang statusnya jadi buronan yang paling kami cari,” terangnya kepada INDOPOS saat dikonfirmasi di Mapolresta Depok, Senin (6/2).

Putu juga mengatakan, saat menggerebek rumah ET jajarannya menemukan dua plastik kecil yang diduga bekas paket sabu-sabu. Selain juga disita pipet kaca untuk mengkonsumis barang haram tersebut. Parahnya, paket barang memabukan itu disimpan ET di kotak kartu namanya.

”Jadi di kotak tempat kartu nama itu selain ada plastik yang kami duga bekas sabu-sabu, juga ada pin nama anggota DPRD Kota Depok dengan inisial ET yang disimpan di dalam lemari di rumahnya,” terang juga perwira menengah Polri ini lagi.

 Satnarkoba Polresta Depok menetapkan status anggota DPRD Kota Depok berinisial ET menjadi buronan. Penetapan status daftar pencarian orang

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News