Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi Paling Dicari
Selasa, 07 Februari 2017 – 11:00 WIB

Barang bukti sabu sabu yang disita polisi dari kediaman anggota DPRD Depok ET. Foto: Adnan/Indopos
Saat ditanya kalau ET memesan narkoba dengan kode ’kue’, Siti membenarkannya. ”Anggota dewan itu biasa mesan sabu-sabu melalui telepon dan SMS. Kodenya yah itu,’kue’,” tuturnya juga.
Siti menambahkan, dirinya tidak pernah ragu mengatarkan sabu-sabu kepada ET, lantaran dia sudah mengetahui kalau dia anggota DPRD.
”Kalo nganter sabu-sabu saya sering dikasih tips. Kalau lagi banyak uang saya suka dikasih Rp 200 ribu tpai kalau dia lagi gak punya uang paling dikasih Rp 100 ribu,” ucapnya juga. (cok)
Satnarkoba Polresta Depok menetapkan status anggota DPRD Kota Depok berinisial ET menjadi buronan. Penetapan status daftar pencarian orang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu