Anggota DPRD Ini Lepas dari Tuduhan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?

Anggota DPRD Ini Lepas dari Tuduhan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?
Anggota DPRD Provinsi Sulbar Sukri didampingi pengacaranya Nasrun Natsir yang menerima putusan bebas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit hutan dan lahan untuk petani di Polres Mamuju, Senin (21-11-2022) ANTARA/M. Faisal Hanapi

Setelah Sukri menang praperadilan, ratusan pendukung dan keluarganya berkumpul di PN dan Polres Mamuju menunggu pembebasan wakil rakyat itu dari tahanan Kejari Mamuju.

"Kami menunggu keadilan dan kami bersyukur atas dibebaskannya Sukri oleh majelis hakim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Nirwansyah, keluarga Sukri. (antara/jpnn)


Anggota DPRD Sulbar Sukri menang praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka di kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,1 miliar. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News