Anggota DPRD Ini Lepas dari Tuduhan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Kok Bisa?
Senin, 21 November 2022 – 22:12 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sulbar Sukri didampingi pengacaranya Nasrun Natsir yang menerima putusan bebas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit hutan dan lahan untuk petani di Polres Mamuju, Senin (21-11-2022) ANTARA/M. Faisal Hanapi
Setelah Sukri menang praperadilan, ratusan pendukung dan keluarganya berkumpul di PN dan Polres Mamuju menunggu pembebasan wakil rakyat itu dari tahanan Kejari Mamuju.
Baca Juga:
"Kami menunggu keadilan dan kami bersyukur atas dibebaskannya Sukri oleh majelis hakim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Nirwansyah, keluarga Sukri. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Sulbar Sukri menang praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka di kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,1 miliar. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi