Anggota DPRD ke Luar Negeri Habiskan Rp10 Miliar

Anggota DPRD ke Luar Negeri Habiskan Rp10 Miliar
Anggota DPRD ke Luar Negeri Habiskan Rp10 Miliar
MEDAN- Senin (17/10) pekan depan, rencananya tiga komisi di DPRD Sumut berangkat ke luar negeri. Konon kabarnya, lawatan ke luar negeri tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Ketiga komisi DPRD Sumut yang akan terbang ke luar negeri itu yakni Komisi E ke Belanda dan Turki, Komisi D melancong ke Jepang, Korea Selatan dan Australia. Sementara Komisi C akan melawat ke Belanda.

Sebelumnya, tepatnya Selasa (20/9) lalu, Kunker ke luar negeri telah diprakarsai Komisi B DPRD Sumut yang tour ke Guangjou, Cina. Entah kebetulan atau atas dasar apa, rencana lawatan ke luar negeri tersebut, ternyata tidak kunjung mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ditambah lagi, visa kunjungan juga menjadi kendala.

Terkait hal itu, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan kepada wartawan, usai Salat Jumat mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat izin yang dimohonkan ke Kemendagri. Surat permohonan izin itu yang membuat dan menyampaikan ke Kemendagri adalah Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu.  "Sampai tadi, izin kunker sejumlah komisi itu belum kita terima. Kapan izinnya turun belum tahu, karena bukan kami yang menangani," katanya.

MEDAN- Senin (17/10) pekan depan, rencananya tiga komisi di DPRD Sumut berangkat ke luar negeri. Konon kabarnya, lawatan ke luar negeri tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News