Anggota KPUD Rp 100 Juta dan Mobil, Ketua Panwaslu Sedikit

Anggota KPUD Rp 100 Juta dan Mobil, Ketua Panwaslu Sedikit
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Money Politic Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus dua penyelenggara pemilu di Garut diduga menerima suap Rp 110 juta dan sebuah mobil.

Selain dua tersangka dari penyelenggara pemilu, ada juga seorang swasta berinisial DD.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, setelah penangkapan Sabtu lalu untuk dua tersangka, kasus tersebut dikembangkan dan hasilnya ada seorang swasta berinisial DD yang menjadi tersangka. ”DD dan dua penyelenggara inisial HHB dan AS ini bertemu di KPUD,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu DD telah memberikan uang secara bertahap kepada keduanya.

Total untuk AS sebagai anggota KPUD Garut itu Rp 100 juta dan sebuah mobil Daihatsu Sigra. Jumlah itu jauh lebih banyak dari yang diberikan kepada Ketua Panwaslu HHB senilai hanya Rp 10 juta.

Apakah DD terhubung dengan salah satu paslon? Martinus menjelaskan bahwa sedang didalami kemungkinan DD ini merupakan anggota tim dari pasangan calon berinisial SS dan UN. ”Diduga DD ini memberikan suap agar paslon lolos,” ungkapnya.

Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan petugas, diantaranya sebuah kwitansi, buku tabungan, dua handphone nokia dan sebuah surat salinan KPU RI perihal melampaui batas akhir.

Menurutnya, ketiga tersangka akan terus diperiksa untuk melihat kemungkinan lainnya. ”Kita lihat ya,” ujarnya.

Kasus suap yang menjerat anggota KPU Garut dan Ketua Paswaslu masih terus dikembangkan Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News