Anggota MUI Ditangkap, Pelita Umat Cemaskan Nasib Kaum Radikal
Jumat, 19 November 2021 – 23:59 WIB
Chandra lantas mengungkap langkah terbaru pemerintah dalam upaya membangun narasi bahaya radikalisme.
Upaya yang dimaksud adalah penerbitan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme.
Perpres diterbitkan dalam rangka pelibatan masyarakat untuk melapor dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar kelompok-kelompok intoleran tidak membesar.
“Jadi, kapan narasi radikal, ekstremisme dan teroris berakhir? Wallahualam bissawab,” pungkas Chandra. (cuy/jpnn)
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai pemerintah telah membangun narasi bahaya radikal di tengah masyarakat. Hal ini diperkuat dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait terorisme oleh Densus 88 Antiteror.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia