Anggota Polisi Korban Kejahatan Modus Transfer, Rp 51 Juta Amblas

Anggota Polisi Korban Kejahatan Modus Transfer, Rp 51 Juta Amblas
Anggota Polisi Korban Kejahatan Modus Transfer, Rp 51 Juta Amblas

PEKANBARU - Berkah Alfiandri (22), anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Riau, menjadi korban penipuan. Warga Jalan Limbungan  RT 01/RW 10 kelurahan Limbungan kecamatan Rumbai Pesisir itu tertipu saat membeli sepada motor melalui situs online.
 
Tak tanggung-tanggung, Alfiandri tertipu hingga Rp51.194.047. Padahal motor yamaha vixion yang bakal dibelinya melalui online tersebut harganya hanya sekitar Rp7 juta.
    
Dari informasi yang dihimpun Riau Pos (Grup JPNN) dari pihak kepolisian, kejadian berawal pada Sabtu (18/7) sekira pukul 13.20. Korban saat itu browsing mencari info iklan penjualan sepada motor di salah satu situs online.

Ketika itu korban melihat iklan penjualan sepeda motor Yahama Vixion dengan harga Rp7 juta. Korban kemudian menghubungi nomor pelaku yang tertera di iklan tersebut atas nama Ahmad Taufan di nomor 0823-7715-9468.
    
Setelah menghubungi pelaku, terjadi kesepakatan, korban diminta oleh pelaku untuk mengirim uang ongkos kirim sekitar Rp400 ribu. Pelaku mengaku sepeda motor tersebut berada di Aceh dan akan dikirimkan melalui bandara di Medan.
    
Pelaku juga meminta korban untuk menghubungi seseorang yang disebut pegawai di bandara di nomor 0852-9835-3473. Keseokan harinya, Ahad (19/7) sekitar pukul 21.35 WIB, korban melakukan pembayaran melalui rekening via transfer ATM di salah satu SPBU Jalan Sembilang.
    
Setelah dilakukan transfer dengan jumlah uang yang sudah disepakati, korban menghubungi pelaku untuk memberi tahu jika uang sudah ditransfer. Namun saat itu pelaku mengaku uang yang ditransfer belum masuk. Dan meminta korban untuk mengulangi lagi, anehnya entah terkena hipnotis atau tidak, korban tanpa sadar mengirim uang tersebut hingga 7 kali dengan total sekitar Rp51 juta lebih.
   
 Korban mengirimkan uang kepada pelaku melalui dua Bank berbeda di No Rekening 1590001524728 atas nama Yusuf Yulianto  dan  Nomor Rekening 584701015237532 Atas nama Ahmad Taufan.
      
Namun setelah itu, pelaku tidak dapat dihubungi lagi, hingga korban melapor pada Senin (20/7) kemarin sepada motor yang dipesan tak kunjung tiba.
    
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun SIK menyebutkan, laporan penipuan melalui online ini sudah beberapa kali terulang. ‘’Korban sudah kami minta keterangan, kami akan melalukakun penyelidikan,’’ terangnya.
    
Hary juga mengingatkan agar warga selalu waspada terhadap penipuan melalui situs online ini. “Jangan mudah percaya, pastikan dulu, baru dipesan,’’ tutupnya.(hsb)

 


PEKANBARU - Berkah Alfiandri (22), anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Riau, menjadi korban penipuan. Warga Jalan Limbungan  RT 01/RW


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News