Anggota Polres Cirebon Babak Belur Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Anggota Polres Cirebon Babak Belur Dikeroyok, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.Com

jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami tangkap dua orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu (9/11).

Roland mengatakan, dua pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap berinisial MM (25) dan AN (33), keduanya warga Kabupaten Cirebon.

Sementara seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, karena yang bersangkutan sudah terlebih dahulu kabur. "Korban merupakan anggota Polri dari Satsabhara Polresta Cirebon," ujarnya.

Roland menuturkan, pada Rabu (6/11) sekitar pukul 21.45 WIB, korban akan pulang ke rumah dan melintasi rel kereta api.

Saat melintas salah satu pelaku berkata kasar, korban pun berhenti untuk menegur hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pengeroyokan.

"Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong dan batu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka bibir di bagian dalam sebelah kiri," katanya. (antara/jpnn)

Polresta Cirebon menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satsabhara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News