Anggota Propam Aipda HJ Terlibat Peredaran Ribuan Ekstasi
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Ditnarkoba Polda Riau menangkap oknum Polres Dumai berpangkat ajun inspektur polisi dua atau Aipda berinisial HJ.
Aipda HJ ditangkap di Dumai pada Minggu (21/8) sore lantaran terlibat peredaran pil ekstasi berjumlah 1.035 butir.
Bersama HJ, ada empat orang lainnya yang ditangkap, yakni EH, F, DP dan CS.
Aipda HJ diketahui berdinas di Propam Polres Dumai.
Dari lima orang itulah diamankan barang bukti narkotika pil ekstasi sebanyak 1.035 butir.
“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto kepada JPNN.com, Selasa (23/8).
Mantan Kapolres Rohil ini menjelaskan penanganan terkait perkara itu ditangani oleh Polda Riau.
"Penanganan pidana ditangani Ditnarkoba Polda, dan segera dikenakan juga kode etik,” kata Nurhadi. (mcr36/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan informasi ada anggota Propam yang ditangkap karena peredaran ekstasi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi