Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi

Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi
Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi
Untuk mempercepat proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini, Hasan akan melakukan koordinasi intensif dengan penyidik Polresta Barelang. Ditanya apakah senpi yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti, Hasan mengatakan belum menemukannya. Jajarannya masih mengorek keterangan DW, dimana senpi itu berada.

Sementara Kepala Penerangan Korem 033 Wirapratama Mayor Adrizal saat dihubungi Batam Pos (grup JPNN), mengatakan bahwa status DW saat ini sudah menjadi tersangka. Bahkan sejak beberapa hari lalu telah dilakukan penahanan. "Dua atau tiga hari yang lalu, ketika diketahui DW terlibat, langsung diamankan di Sub Denpom Batam," ujar Adrizal, Rabu (8/9).

Namun, kata Adrizal lagi, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan Subden Pom AD. Bahkan hingga berita ini diterima, proses penyidikannya belum selesai. Kalau memang yang bersangkutan terlibat, akan diproses secara hukum. Proses penyidikan yang dilakukan sebagai dasar untuk menetapkan seperti apa hukuman yang akan ditetapkan pada tersangka.

‘’Hasil penyidikan akan diserahkan ke oditur militer (jaksa militer) untuk dibuat tuntutan hukum dan disidangkan di Pengadilan Militer untuk selanjutnya dijatuhi hukuman yang sesuai dengan peran pelaku,’’ kata Adrizal.

BATAM - Penyidik Polresta Barelang dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Batam terus mendalami senjata api (senpi) jenis FN yang digunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News