Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi

Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi
Anggota TNI Terseret Kasus Perampokan Bersenpi
BATAM - Penyidik Polresta Barelang dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Batam terus mendalami senjata api (senpi) jenis FN yang digunakan pada perampokan terhadap bos sembako Dedi alias Acai di SP Plaza, Batuaji, Batam, Senin (31/8) lalu. Dari hasil sementara pemeriksaan dan penyidikan oleh Subdenpom Batam terhadap oknum TNI berinisial DW yang diduga terlibat kasus perampokan itu, senpi jenis kaliber 45 itu bukan senjata organik TNI melainkan senpi rakitan.

”Senpi itu belum ditemukan. Katanya dibuang usai aksi itu. Oknum anggota yang kami amankan mengaku itu senjata rakitan,” ujar Komandan Subdenpom Batam Kapten CPM Hasan Basri usai koordinasi jajarannya dengan penyidik Polresta Barelang di Mapolresta Barelang, Rabu (8/9).

”Tapi itu baru pengakuannya (DW, red). Kami masih melakukan penyidikan,” ujarnya menimpali.

Ditanya sejauh mana keterlibatan DW dengan Kisro, pelaku perampokan terhadap Acai, Hasan belum dapat menyimpulkannya karena proses penyidikan masih dilakukan. “Akan terlihat jelas nantinya saat rekontruksi apa peran dan bagaimana keterlibatannya. Belum ada titik terang keterlibatan oknum anggota itu,” katanya.

BATAM - Penyidik Polresta Barelang dan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Batam terus mendalami senjata api (senpi) jenis FN yang digunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News