Angka Golput Tinggi, Parpol Semakin Rugi

Angka Golput Tinggi, Parpol Semakin Rugi
Angka Golput Tinggi, Parpol Semakin Rugi
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akhirnya merilis hasil perhitungan Pemilihan Gubernur yang digelar pada 7 Maret lalu. Namun hasil tersebut masih menyisakan satu persoalan baru. Karena diketahui, angka golongan putih (golput) atau yang tidak memilih, mencapai hampir 60 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar.

Menurut Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid, hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya beberapa waktu lalu, memerlihatkan hasil yang sama dengan perhitungan akhir KPU Provinsi Sumut. Dimana pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman memeroleh 1.027.433 suara (21,13 persen), Effendi-Jumiran 1.183.187 suara (24,34 persen), Chairuman-Fadly 452.096 suara (9,30 persen), Amri-RE Nainggolan 594.414 suara (12,23 persen), dan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry meraih 1.604.337 suara (33,0 persen).

Namun dari jumlah tersebut, memerlihatkan bahwa jumlah pemilih hanya mencapai 4.861.467 jiwa dari sekitar 10 juta pemilih yang tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kalau di hitung rata-rata tingkat partisipasi pemilih secara nasional selama ini, itu berkisar 60-65 persen. Tapi di Sumut nge-drop menjadi hanya 55 persen. Kenapa rendah? Karena masyarakat jenuh. Baik akibat frekwensi pemilihan kepala daerah yang cukup padat mulai dari pemilihan wali kota, bupati, gubernur dan nanti anggota DPR/DPRD dan Presiden,” katanya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (15/3).

Untuk itu baik KPU maupun partai politik menurutnya harus dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk secara aktif memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Karena jika tidak, partai politik-lah menurutnya yang nantinya paling dirugikan. “Kalau tingkat partisipasi ini terus menurun, tentu pemenuhan satu kursi di DPRD kan semakin sulit. Akibatnya berpotensi menimbulkan konflik dan kecenderungan money politic yang terus berkembang,” katanya.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akhirnya merilis hasil perhitungan Pemilihan Gubernur yang digelar pada 7 Maret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News