Angka Perceraian Masih Tinggi
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs Agus Sudrajat MH, ada berbagai hal yang menjadi penyebab tingginya perkara cerai gugat di Kebumen. “Bisa saja disebabkan pengaruh keterbukaan informasi dan tingkat kesadaran sang istri yang semakin meningkat untuk menyelesaikan problem rumah tangganya di Pengadilan,” kata Agus, Selasa (28/9) kemarin.
Dia menambahkan, jika ditotal, laporan perkara yang sudah masuk ke Pengadilan Agama Kebumen hingga 23 September ini mencapai 1.546 kasus. Atau jika dirata-rata, dalam satu bulan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Kebumen mencapai 150 kasus.
Dari jumlah 1.546 kasus, sebanyak 939 berupa kasus cerai gugat, 589 kasus cerai talak dan 11 kasus permohonan cerai voulunter (tidak ada pihak tergugat) dan dispensasi (ijin) poligami sebanyak 7 perkara.
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Jateng terus Menurun, Pak Ganjar: Jangan Lengah!
- Misteri Jumat Kliwon, Truk Trailer Nopol H Mendadak Ada di Bawah Beringin
- Tepergok di Rumah Istri Orang, Sekdes Turun jadi Kadus
- Minum Miras dan Judi Dadu, 5 Warga Ditahan Polresta Surakarta
- Demokrat Jateng Berikrar Setia kepada AHY, Minta DPP Pecat Kader Pengkhianat
- Patung Bung Karno Tertinggi di Dunia Bakal Berdiri di Sini, Rp 11 M, Menghadap ke Selatan