Angka Perceraian PNS Naik, Terbanyak Guru

Angka Perceraian PNS Naik, Terbanyak Guru
Ilustrasi Foto: Pixabay

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fakhruddin merasa tak heran jika dinasnya mendominasi angka perceraian PNS di Kota Bogor.

Pasalnya, dari sebanyak 7.626 PNS di lingkungan Pemkot Bogor, sebagian besar berada di bawah Disdik Kota Bogor.

''Kan memang setengahnya PNS ada di Disdik, jadi wajar,'' ungkap pria yang akrab disapa Fahmi itu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kota Bogor, hingga Oktober lalu, hakim setempat memutus 1.314 kasus perceraian. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat. Yakni, istri yang mengajukan gugatan cerai.

''Paling banyak mengajukan itu memang dari pihak istri. Hingga pertengahan tahun sudah ada 1.028 istri yang mengajukan perkara cerai, sedangkan cerai talak ada 286,'' ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Bogor Kelas I A, Agus Yuspiain.

Dari data yang dia miliki, angka perceraian dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada 2016, tercatat sebanyak 1.632 kasus perceraian. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan sebanyak 104 kasus.

Pada 2015, kasus gugatan cerai di Kota Bogor mencapai 1.528 kasus. Tingginya kasus perceraian di Kota Hujan, mayoritas karena tidak adanya keharmonisan. Lalu, disusul krisis akhlak dan tidak bertanggung jawab.

Meski begitu, Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kota Bogor menurut Agus cukup sukses memediasi para pemohon cerai untuk urung berpisah. Terbukti, satu pertiga dari pemohon mendapatkan win-win solution untuk tetap tinggal bersama.

Angka 22 kasus perceraian di kalangan PNS terbilang tinggi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai angka tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News