Angkutan Ilegal Menjamur, Ini Saran Kemendagri untuk Pemerintah Daerah
jpnn.com, SEMARANG - Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Teknis dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (19/1).
Menjamurnya angkutan antarprovinsi ilegal jadi fokus pembahasan rapat.
Rakor tersebut dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Iwan Kurniawan.
Dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir Sekretaris Dishub Danang Kurniawan.
Iwan menjelaskan urusan angkutan umum ilegal ini memiliki dampak negatif baik pada pemerintah, persaingan usaha dan masyarakat itu sendiri.
Selain angkutan umum ilegal, angkutan umum yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 juga menjadi permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Masalah ini memunculkan ketidakadilan regulasi dimana pengusaha legal harus mengusahakan hal-hal yang disyaratkan, sementara travel gelap jalan begitu saja," imbuhnya.
Dijelaskan Iwan, dampak negatif lainnya seperti persaingan harga yang tidak sehat dan berimplikasi secara langsung dengan persaingan usaha di Provinsi Jawa Tengah, minat masyarakat yang bergeser dari angkutan legal ke travel gelap, terminal bus yang menjadi sepi karena jumlah penumpang angkutan legal berkurang.
Dalam menyelesaikan masalah angkutan ilegal ini, sambung dia, Kemendagri memberikan beberapa solusi kepada pemerintah daerah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur