Aniaya Bekas Pacar, Mayweather Dipenjara 90 Hari
Sabtu, 02 Juni 2012 – 09:03 WIB
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan konsekuensi setelah dia mengaku di depan hakim telah menganiaya bekas pacarnya, Josie Harris pada September 2011. Selain gelar, petinju Amerika berusia 34 tahun ini membawa pulang uang senilai USD 32 juta atau Rp 304 miliar (1 USD = 9.500).
Dirilis TMZ, Sabtu (2/6), Mayweather mendatangi penjara Jumat siang waktu Las Vegas. Selain pihak manajemen, tampak rapper 50 cent hadir memberi dukungan. Selepas menjalani hukuman badan nanti, Mayweather harus menjalani hukuman layanan masyarakat selama 100 jam ditambah membayar denda USD 2.500.
Baca Juga:
Wayweather seharusnya menjalani hukuman pada 6 Januari, tapi diundur karena dia harus mempertahankan gelar melawan Miguel Coto. Pada pertandingan yang berlangsung 5 Mei lalu, Wayweather dinyatakan menang angka sekaligus berhak merebut gelar juara super welter WBA.
Baca Juga:
LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, STY Tidak Begitu Senang
- Rizky Ridho Menanggapi Kembalinya Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea, Wapres Berharap Garuda Muda Percaya Diri dan Bermain Cantik
- Liverpool Tumbang, Manchester United Menang, Cek Klasemen Premier League
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea: Misi Khusus Garuda Muda
- 1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea