Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan

Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Penanganan kasus oknum polisi ini sudah dinaikkan ke Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Hanya saja, kabar itu belum bisa dipastikan, karena pihak Polda mengaku proses penanganan kasus Briptu Fr masih dalam tahap penyelidikan. "Masih kita selidiki," kata Kabidhumas Polda NTB AKBP Sukarman Husein saat dikonfirmasi mengenai peningkatan penanganan kasus Briptu Fr, kemarin.

  

Sebelumnya, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi menegaskan, dia tidak ingin citra kepolisian ternoda ulah satu orang anak buahnya. Ia menegaskan, daripada nama baik kepolisian rusak lantaran perbuatan seorang anggota, lebih baik oknum anggota itu dipecat. "Jika terbukti tindak pidana, lebih baik dikeluarkan," katanya kepada wartawan.

  

Arif menjelaskan, pihaknya tidak akan tertutup terhadap semua informasi. Polisi tetap memberikan pelayanan terhadap pelapor dan masyarakat. Artinya, polisi ini tidak hanya slogan saja, tapi itu akan diimplementasikan dalam bentuk pelayanan. "Siapa yang melanggar pasti akan ditindak tegas," ujarnya. (mis)

MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News