Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Jumat, 11 Mei 2012 – 03:26 WIB

Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi, Briptu Fr beserta keluargannya ditolak. Mereka ingin kasus dugaan penganiyaan itu diproses hingga tuntas. Ayah korban, Agustamin menegaskan, tidak akan mencabut laporan meski permohonan maaf sudah dilayangkan keluarga Briptu Fr. Ia tetap kukuh pada pendiriannya untuk meneruskan kasus ini hingga tuntas. "Kita terima permohonan maafnya, mungkin dengan itu bisa meringankan hukumannya," katanya dihubungi Lombok Pos (JPNN Group), Kamis (10/5).
Penolakan itu muncul setelah keluarga Briptu Fr meminta pada keluarga korban untuk mencabut laporannya. Maklum, nasib Briptu Fr berada di ujung tanduk, antara dipecat dan tidak. Mengingat, kapolda telah menegaskan untuk merekomendasikan agar setiap anggota yang bermasalah diproses hingga tuntas.
Baca Juga:
Diketahui, Briptu Fr berurusan dengan bidang profesi dan pengamanan (Propam). Ia dilaporkan karena diduga telah menganiaya mantan pacarnya Silvi Mardianingsih, 19 tahun, warga Lingkungan Selaparang, Ampenan hingga babak belur, Kamis lalu (26/4).
Baca Juga:
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum