Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Jumat, 11 Mei 2012 – 03:26 WIB
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi, Briptu Fr beserta keluargannya ditolak. Mereka ingin kasus dugaan penganiyaan itu diproses hingga tuntas. Ayah korban, Agustamin menegaskan, tidak akan mencabut laporan meski permohonan maaf sudah dilayangkan keluarga Briptu Fr. Ia tetap kukuh pada pendiriannya untuk meneruskan kasus ini hingga tuntas. "Kita terima permohonan maafnya, mungkin dengan itu bisa meringankan hukumannya," katanya dihubungi Lombok Pos (JPNN Group), Kamis (10/5).
Penolakan itu muncul setelah keluarga Briptu Fr meminta pada keluarga korban untuk mencabut laporannya. Maklum, nasib Briptu Fr berada di ujung tanduk, antara dipecat dan tidak. Mengingat, kapolda telah menegaskan untuk merekomendasikan agar setiap anggota yang bermasalah diproses hingga tuntas.
Baca Juga:
Diketahui, Briptu Fr berurusan dengan bidang profesi dan pengamanan (Propam). Ia dilaporkan karena diduga telah menganiaya mantan pacarnya Silvi Mardianingsih, 19 tahun, warga Lingkungan Selaparang, Ampenan hingga babak belur, Kamis lalu (26/4).
Baca Juga:
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,
BERITA TERKAIT
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi