Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan

Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Ia mengaku, Selasa lalu (8/5), dirinya didatangi keluarga Briptu Fr untuk memintai damai. Permintaan itu ditanggapi positif Agustamin. Hanya saja, ia menolak permintaan keluarga Briptu Fr untuk menghentikan proses hukum alias mencabut laporannya. "Damai di luar boleh saja, tapi proses hukum tetap berlanjut," tegasnya.

  

Penolakan itu didasari perbuatan Briptu Fr yang menghajar anaknya di kamar kos dalam keadaan pintu terbuka. Ia mengaku sangat kesal dengan perlakuan itu, apalagi anaknya harus menerima penderitaan dengan luka memar di sekujur tubuhnya. "Keterlaluan sekali, saya jelas tidak terima perlakuan dia (Briptu Fr, Red)," kesalnya.

  

Ia juga mengaku, dirinya telah dipanggil pihak propam untuk dimintai keterangan seputar dugaan penganiyaan itu. Ia dipanggil untuk menghadap Bidang Propam Polda NTB Selasa lalu (8/5). "Tidak hanya saya, anak pertama saya juga dipanggil tadi (kemarin, Red). Kita dimintai keterangan sebagai saksi saja," akunya.

  

Informasi yang diserap koran ini, proses hukum terhadap Briptu Fr sudah ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan, dalam proses itu Briptu Fr terbukti melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Silvi.

  

MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News