Aniaya Pacar, Oknum Polisi Merayu Cabut Laporan
Jumat, 11 Mei 2012 – 03:26 WIB
Ia mengaku, Selasa lalu (8/5), dirinya didatangi keluarga Briptu Fr untuk memintai damai. Permintaan itu ditanggapi positif Agustamin. Hanya saja, ia menolak permintaan keluarga Briptu Fr untuk menghentikan proses hukum alias mencabut laporannya. "Damai di luar boleh saja, tapi proses hukum tetap berlanjut," tegasnya.
Penolakan itu didasari perbuatan Briptu Fr yang menghajar anaknya di kamar kos dalam keadaan pintu terbuka. Ia mengaku sangat kesal dengan perlakuan itu, apalagi anaknya harus menerima penderitaan dengan luka memar di sekujur tubuhnya. "Keterlaluan sekali, saya jelas tidak terima perlakuan dia (Briptu Fr, Red)," kesalnya.
Ia juga mengaku, dirinya telah dipanggil pihak propam untuk dimintai keterangan seputar dugaan penganiyaan itu. Ia dipanggil untuk menghadap Bidang Propam Polda NTB Selasa lalu (8/5). "Tidak hanya saya, anak pertama saya juga dipanggil tadi (kemarin, Red). Kita dimintai keterangan sebagai saksi saja," akunya.
Informasi yang diserap koran ini, proses hukum terhadap Briptu Fr sudah ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan, dalam proses itu Briptu Fr terbukti melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Silvi.
MATARAM - Keluarga Silvi Mardianingsih, korban penganiayaan mantan pacarnya rupanya sudah terlanjur sakit hati. Permohonan damai mantan pacar Silvi,
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi