Anies Baswedan Restui Reklamasi Ancol, Siapa yang Diuntungkan?

Anies Baswedan Restui Reklamasi Ancol, Siapa yang Diuntungkan?
Ilustrasi reklamasi Pulau H. Foto: antara

"Kalau berani berkomitmen Ancol dibuka gratis dengan syarat menjaga kebersihan dan pengunjung dibatasi, maka Ancol akan menarik," kata Yayat.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi Ancol disebutkan ada perluasan lahan 120 hektare untuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan 35 hektare untuk perluasan Dunia Fantasi (Dufan).
?
??Izin perluasan Ancol bertujuan untuk mengakomodir kepentingan publik terkait tempat rekreasi masyarakat, yaitu membangun Museum Rasulullah dan sejarah Islam hingga taman bermain anak.

Pemerintah DKI Jakarta tidak memaknai itu sebagai reklamasi karena dianggap tidak menciptakan pulau baru, melainkan hanya perluasan daratan dengan memanfaatkan hasil dari pengerukan sungai-sungai di Jakarta. (ant/dil/jpnn)

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna ikut mengomentari reklamasi Ancol yang telah disetujui Gubernur Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News