Anies Baswedan Restui Reklamasi Ancol, Siapa yang Diuntungkan?

Anies Baswedan Restui Reklamasi Ancol, Siapa yang Diuntungkan?
Ilustrasi reklamasi Pulau H. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai pengelola kawasan pantai Ancol lebih diuntungkan oleh reklamasi yang telah disetujui Gubernur Anies Baswedan.

"Walau pantai Ancol termasuk ruang publik tapi pengelolaannya bersifat privat, pengunjung harus membayar untuk bisa masuk kawasan. Pengelola Ancol yang nanti akan lebih diuntungkan," kata Yayat Supriatna di Jakarta, Senin (6/7.

Saat ini harga tiket masuk Ancol dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tiket individu Rp 25.000 per orang, tiket mobil Rp 25.000 per unit, dan tiket motor Rp 15.000 per unit.

Merujuk Undang-Undang Tata Ruang, lanjut Yayat, pantai termasuk ruang publik dan Jakarta adalah kota pantai di mana warganya tidak bisa mengakses pantai secara gratis.

"Masuk Ancol harus bayar karena kategori taman pariwisata, padahal pantainya itu adalah ruang publik," kata Yayat.

Lebih lanjut ia menambahkan apabila daratan Ancol diperluas untuk warga Jakarta dan gratis, maka orang-orang tidak akan menumpuk saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day karena mereka memiliki pilihan alternatif untuk berolahraga dan berekreasi.

Konsep wisata gratis ditujukan hanya untuk ruang terbuka publik di kawasan Ancol, seperti pantai. Adapun untuk kawasan tenant, veneu, dan parkir tetap berbayar sebagai sumber pemasukan bagi pihak pengelola dan pemerintah.

Yayat berharap konsep pengelolaan Ancol dapat meniru cara Monumen Nasional (Monas) di mana warga bisa mengakses taman Monas secara gratis, namun mereka harus membayar untuk parkir dan naik ke puncak Monas.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna ikut mengomentari reklamasi Ancol yang telah disetujui Gubernur Anies Baswedan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News