Anies Baswedan tidak Menoleransi Pelaku Usaha Pelanggar Prokes
Kamis, 09 September 2021 – 21:21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengajak seluruh warga turut mengawasi operasional pelaku usaha, dan melapor apabila terjadi pelanggaran prokes.
Anies menuturkan pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media, guna mengabarkan kabar baik kepada masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh insan untuk mencontoh mereka mengedepankan protokol kesehatan.
"Mereka patut dipuji, dan patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, rujukan, dan pesan bagi kita," ucap Anies Baswedan. (antara/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pelanggaran prokes bukan hanya semata-mata melanggar peraturan. Namun, mengkhianati usaha dari jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama